Pandaan [dot] Info | Pandaan Green and Clean | Internet Marketing dan SEO
Rubrik : Kriminal
Curi Perhiasan Majikan, Dilaporkan Polisi
2010-08-18 16:13:05 - by : admin

Meningkatnya kebutuhan ekonomi terkadang membuat orang nekat. Seperti
yang dilakukan Tri Utami, 28. Demi mencukupi kebutuhannya, ia nekat
mencuri perhiasan majikannya, Sa'adah. Akibatnya, ia dijebloskan ke
Mapolsek Pandaan.

Kapolsek Pandaan AKP Arief Budi Sayogo
saat mendampingi Kapolres Pasuruan AKBP Sahardiantono membenarkan
peristiwa itu. Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan tersangka
sebenarnya sudah berlangsung lama. Sekitar sebulan silam. "Namun, karena
tak juga dikembalikan, akhirnya dilaporkan kemari," terangnya.

Peristiwa
pencurian itu sendiri terjadi saat korban yang tinggal di Jl Niaga
sedang keluar rumah. Saat itu, pelaku sendirian di rumah korban.
Menjelang siang, korban kembali dan bermaksud menjual perhiasannya.
Namun alangkah kagetnya korban, sebab seperangkat perhiasannya raib.

Beberapa
hari kemudian, korban mendatangi rumah pelaku yang berada di Dusun
Patebon, Desa Kabunwaris. Maksudnya untuk menanyakan keberadaan
perhiasan yang disimpan di lemari miliknya itu.

Upaya itu
membuahkan hasil. Pelaku yang sudah lama ikut dirinya itu mengaku telah
mengambilnya. Bahkan pelaku mengaku telah menjual perhiasan tersebut.
"Katanya dijual di pasar Bangil," terang Kapolsek di sela kesibukannya
kemarin.

Meski begitu, korban berusaha memaafkan tersangka
dengan memberi kesempatan untuk mengembalikan uang hasil penjualan
perhiasan itu. Namun, hingga waktu yang ditentukan pelaku tak juga
mengembalikannya. Akhirnya korban pun melaporkannya ke Mapolsek Pandaan.


Petugas yang mendapat laporkan itu kemudian bergerak. Pekan
lalu, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga
(PRT) itu ditangkap di rumahnya. "Ya sudah. Setelah ada laporan,
langsung kami tangkap," jelas Kapolsek kepada Radar Bromo.

Polisi
sendiri tak ingin berlama-lama mengusut kasus itu. Usai menyelesaikan
berkas perkaranya, petugas menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Bangil untuk diajukan ke pengadilan. Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP
tentang pencurian.(jawapos.com)

Pandaan [dot] Info | Pandaan Green and Clean | Internet Marketing dan SEO : http://www.pandaan.info/
Versi Online : http://www.pandaan.info//?pilih=news&aksi=lihat&id=157